Proyek Air Bersih Kayoa Rampung Desember, Distribusi Menjangkau Kayoa Utara hingga Selatan

Direktur Utama PDAM Halsel, Soleman Bobote. [doc: istimewa]

Katasatu – Pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, ditargetkan rampung pada Desember 2026. Namun, penyelesaian pekerjaan masih bergantung pada kelancaran transportasi laut untuk pengiriman material ke lokasi proyek.

Direktur Utama PDAM Halsel, Soleman Bobote, mengatakan pekerjaan perpipaan dalam proyek tersebut telah selesai. Saat ini, pekerjaan masih menyisakan tahapan treatment atau pengolahan air serta penyelesaian bagian lain yang membutuhkan dukungan transportasi laut.

“Pekerjaan perpipaannya sudah selesai, tinggal treatment. Kendala yang masih dihadapi adalah transportasi laut kapal fery. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari ke depan, jika pelayanan kapal feri sudah stabil, pengiriman material bisa semakin lancar,” kata Soleman saat ditemui di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, proyek tersebut merupakan pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Karena itu, target penyelesaian tetap menyesuaikan perkembangan pekerjaan di lapangan dan kemungkinan penyesuaian waktu apabila diperlukan.

“Targetnya pada Desember tahun ini. Namun, kita tetap melihat perkembangan pekerjaan karena pelaksanaannya dari kementerian. Jika diperlukan, akan ada penyesuaian waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.

Soleman menambahkan, jaringan perpipaan yang dibangun direncanakan menjangkau desa-desa di wilayah Kayoa Utara, Kayoa Induk dan Kayoa Selatan. Jalur pelayanan yang disebutkan mencakup kawasan Modayama hingga Sagawele.

“Dengan cakupan tersebut, proyek ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih, terutama di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur penyediaan air,” tambahnya.

Di sisi lain, Soleman menjelaskan bahwa penanganan wilayah yang masih rawan air bersih, seperti Kukupang, perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman (Perkim).

Menurutnya, program yang dapat diusulkan melalui pemerintah pusat memiliki ketentuan tersendiri. Untuk program tertentu, dukungan pemerintah pusat lebih diarahkan pada peningkatan kapasitas atau pengembangan infrastruktur yang sudah ada, bukan pembangunan baru.

“Untuk daerah yang masih rawan air, kemungkinan usulannya melalui Perkim karena penanganan air bersih berada pada ranah tersebut. Program dari pusat juga memiliki ketentuan, terutama terkait peningkatan infrastruktur yang sudah ada,” jelasnya.

Ia berharap koordinasi antara PDAM, pemerintah daerah, dan kementerian terkait dapat mendukung penyelesaian proyek sekaligus memperluas pelayanan air bersih bagi masyarakat Halmahera Selatan.

(Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup