Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Halsel Molor, Bupati Bassam Buka Suara

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba. (doc: Katasatu)

Katasatu – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengakui adanya keterlambatan dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Namun, ia menegaskan keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh buruknya komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

Bassam mengatakan, proses pembahasan masih terus berjalan dan tetap berada pada jalur yang semestinya. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan setiap alokasi anggaran disusun secara cermat agar penggunaannya efektif dan efisien, terutama di tengah kondisi keterbatasan anggaran.

“Memang secara tahapan ada keterlambatan, tetapi keterlambatan itu bukan disengaja. Kita ingin memastikan penginputan dan pagu anggaran benar-benar efektif dan efisien. Karena itu, semuanya harus dipastikan dengan baik,” ujar Bassam saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, keterlambatan dalam proses pembahasan tersebut telah dikomunikasikan antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, dinamika dalam penyusunan anggaran merupakan hal yang wajar selama komunikasi dan koordinasi antarkedua pihak tetap berjalan.

“Apapun yang menjadi masukan dari anggota DPRD akan kita pelajari. Kami terbuka terhadap masukan dari DPRD, kalau memang ada yang harus diperbaiki, tentu akan kita perbaiki,” katanya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 tidak berkaitan dengan persoalan hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD. Bassam justru mengkhawatirkan munculnya persepsi di tengah masyarakat bahwa komunikasi kedua lembaga tersebut tidak berjalan baik.

“Kalau dibilang ada masalah hubungan, tidak ada. Komunikasi antara eksekutif dan legislatif tetap terbangun. Saya khawatir jangan sampai berkembang opini seolah-olah komunikasi kita tidak nyambung, padahal sebenarnya tidak ada masalah,” tegasnya.

Terkait tahapan dan tenggat waktu pembahasan, Bassam menyebut proses tersebut masih terus berjalan. Ia menilai waktu yang tersedia masih cukup untuk menyelesaikan tahapan yang diperlukan sebelum memasuki batas waktu pada akhir November.

“Masih ada waktu, masih cukup panjang. Proses dan tahapan itu terus berjalan. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah karena semuanya masih on track,” pungkasnya.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 tetap berlanjut dengan penekanan pada ketepatan alokasi anggaran, efektivitas belanja, serta penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

(Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup